Akan tetapi, Jodi menyebut kalau data kurang baru itu juga bisa terjadi lantaran banyak kasus aktif yang tidak terupdate lebih dari 21 hari.
Guna mengatasi hal tersebut, Jodi menegaskan kalau pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat.
"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," bebernya.
Sembari menunggu proses itu, Jodi menuturkan bahwa untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Keluar Rumah, Ini Curhatan Warga Susahnya Ikut Vaksinasi
*LaporCovid-19 Sempat Pertanyakan Hilangknya Data Kematian Pada Evaluasi PPKM*
LaporCovid-19 menilai seharusnya pemerintah tidak mengabaikan pentingnya indikator data kematian dalam setiap evaluasi PPKM.
"Keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3 itu tentu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah," kata LaporCovid-19 dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).
LaporCovid-19 menilai ketidakakuratan data kematian yang ada semestinya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. Kalau memang menyadari data kematian tidak akurat, maka pemerintah seharusnya berupaya untuk memperbaiki data tersebut supaya benar-benar akurat.
Terlebih, data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah dinilai LaporCovid-19 belum cukup menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga:Jubir Luhut Klaim Laporan Data Kematian Covid-19 Kerap Dicicil, jadi Kurang Update
"Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, LaporCovid-19 juga menilai pemerintah mestinya mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable supaya masyarakat memahami secara lebih akurat akan dampak pandemi yang terjadi.
"Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3."