SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait kemungkinan status Jakarta turun ke PPKM level 3. Hingga saat ini, Jakarta masih berstatus PPKM Level 4.
Diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah keluar dari zona merah atau risiko tinggi dari penyebaran COVID-19. Tersisa hanya tujuh RT zona merah di Jakarta.
Terkait kemungkinan PPKM Level 3 Jakarta, Anies mengungkapkan status itu tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan permintaan publik. Harus merujuk ke sejumlah kriteria yang memiliki tolak ukur.
"Jadi begini semua itu kan sudah ada ukurannya, sudah ada parameternya, kemudian dalam parameter itu sudah ada kriteria-kriteria yang bisa digunakan. Jadi kita rujuk saja pada itu," kata Anies di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga:RS di DKI Sempat Kolaps Akibat Ledakan Covid-19, Anies: Pentingnya Menahan Kasus Baru
Jelasnya kriteria itu merujuk ke beberapa hal seperti tingkat keterisian rumah sakit, positivity rate dan mobilitas masyarakat.
"Jadi kami bekerjanya menggunakan patokan dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kami rujuk. Saya rasa semua bisa menilai jadi bukan soal permintaan, tidak permintaan tapi kriteria itu dipakai," ujar Anies.
"Sehingga ini bisa menjadi rujukan bagi semua daerah juga, bahwa penentuan level kegiatan itu berdasarkan ukuran yang secara konsisten dilaksanakan," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kondisi pandemi Covid-19 ini di Jakarta sudah membaik. Bahkan, ia menyatakan saat ini Jakarta sudah keluar dari zona merah COVID-19.
Pernyataan Riza itu merujuk pada data resmi dari situs resmi Satgas Covid-19 nasional (covid19.go.id).
Baca Juga:Lebihi Standar WHO, Anies Pastikan Hasil Tes COVID-19 di Jakarta Sahih
"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah COVID-19 ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/8/2021) kemarin.
- 1
- 2