Tarif Tes PCR di Tangsel Belum Sesuai Aturan Kemenkes, Berkisar Rp 700-800 Ribu

Nantinya para laboratorium dan rumah sakit yang melayani tes swab PCR, harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Agustus 2021 | 20:29 WIB
Tarif Tes PCR di Tangsel Belum Sesuai Aturan Kemenkes, Berkisar Rp 700-800 Ribu
Ilustrasi Tes PCR. (Dok: Istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dr Allin Hendallin Mahdaniar mengaku, saat ini tarif tes PCR di Tangsel belum sesuai dengan tarif yang diatur Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, hal itu lantaran pihak laboratorium dan rumah sakit harus menghitung kembali biaya pembelian reagen PCR dan disesuaikan dengan tarif terbaru.

"Butuh persiapan, kan mereka juga kadang kan beli tahun lalu, harga rigennya aja Rp 600 ribu, kan nggak mungkin diturunin Rp 550 ribu. Ini mungkin yang butuh mediasi ke tempat-tempat itu," kata Allin, Kamis (19/8/2021).

Meski begitu, nantinya para laboratorium dan rumah sakit yang melayani tes swab PCR, harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes.

Baca Juga:Harga PCR di 10 Negara, Apakah Tarif Tes PCR Indonesia Lebih Murah?

"Karena apapun ini sudah ada perintah dari pemerintah pusat. Tapi masih butuh penyesuaian sambil sosialisasi. Kita juga akan monitor dan melakukan pertemuan untuk membahas aturan tersebut," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini