SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 untuk para pekerja atau buruh.
Kemungkinan BSU 2021 Tahap 2 tersebut sudah bisa diterima para pekerja atau buruh yang terdata sebagai penerima, pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Jumat (20/8/2021).
"Pemadanan data sedang kita rampungkan dengan program pemerintah seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan pemerintah usaha mikro," ujar dia.
Baca Juga:Kemnaker Berharap BSU 2021 Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Setelah pemadanan data selesai dilakukan, Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU 2021 Tahap 2 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Nantinya, KPPN akan menyalurkan dana BSU 2021 tahap 2 kepada bank-bank penyalur yang telah ditetapkan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh).
"Insya Allah, minggu depan bisa (dana BSU cair ke rekening penerima)," kata Anwar.
Diketahui, BSU 2021 adalah bantuan tunai sebesar Rp 1 juta yang diberikan secara langsung ke rekening bank milik pekerja yang berhak menerima. Target sasaran BSU 2021 adalah lebih dari 8,7 juta pekerja.
Sementara itu, jumlah pekerja yang menerima BSU 2021 tahap pertama sebesar Rp 1 juta adalah sebanyak 947.669 pekerja.
Baca Juga:Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja yang Tidak Punya Rekening Himbara
Namun, dari angka tersebut ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.