SuaraJakarta.id - Pihak RSU Tangsel (Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan) mengakui petugasnya melakukan kelalaian dalam melakukan screening formulir COVID-19 kepada pasien persalinan.
Kasus tersebut mencuat usai pihak keluarga protes lantaran adanya kejanggalan pada formulir screening COVID-19.
Meski pihak pasien belum diwawancara, tapi hasil formulir screening tersebut sudah terisi oleh petugas RSU Tangsel.
Humas RSU Tangsel Lasdo mengakui, hal itu merupakan kelalaian salah satu petugasnya. Itu diketahui setelah hasil investigasi internal usai ramai pemberitaan di media.
Baca Juga:Dugaan Rekayasa Form COVID-19 di RSU Tangsel, Suami Pasien: Pihak RS Ada Keteledoran
"Hasil investigasi tim keselamatan pasien sementara, memang ada kelalaian petugas pada saat pengisian form PE untuk permintaan pemeriksaan TCM Covid-19," kata Lasdo saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Lasdo menerangkan, saat itu pasien menunjukkan tanda-tanda kemungkinan untuk dilakukan operasi segera dan perlu segera diperiksa swab TCM untuk menentukan perlu tindakan secara prosedur COVID-19 atau tidak.
Tapi, lanjut Lasdo, saat itu ada kejadian tertentu di lapangan sehingga petugas yang menganamnesa pasien meminta petugas yang lain mengisi form PE tersebut.
"Karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM COVID-19, petugas tersebut mengisi kolom ceklist sesuai kriteria COVID. Memang terjadi kelalaian pengisian rekam medik," ungkap Lasdo.
"Tetapi tim keselamatan pasien tidak menemukan risiko yang membahayakan pasien karena untuk mendiagnosa seseorang terkena COVID atau tidak adalah tetap hasil dari swab TCM tersebut," sambungnya.
Baca Juga:Tarif Tes PCR di Tangsel Belum Sesuai Aturan Kemenkes, Berkisar Rp 700-800 Ribu
Beberapa jam kemudian, lanjut Lasdo, hasil lab pasien pun keluar dan dinyatakan negatif. Sehingga segera dilakukan operasi SC Cito tanpa indikasi covid-19.
"Saat ini pasien dan bayi dalam keadaan baik. Mengenai kelalaian petugas tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai rekomendasi tim keselamatan pasien rumah sakit untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali dan meningkatkan patient safety rumah sakit," paparnya.
Terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie pun menanggapi soal kelalaian petugas di RSU Tangsel itu.
Benyamin mengaku, sudah mendapatkan keterangan dari dewan pengawas di RSU Tangsel soal kelalaian tersebut.
"Jadi si nakesnya yang tidak meneliti dulu COVID-19 atau bukan. Kalau form-nya memang untuk pasien covid, tapi kalau tidak COVID ya nggak perlu diisi. Makanya saya minta ke dewas rumah sakit untuk melakukan pembinaan," ungkap Benyamin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah