SuaraJakarta.id - Setelah hampir sepekan diburu, pelaku begal warkop di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya diringkus Polda Metro Jaya. Pelaku diringkus usai terlacak melalui IMEI HP (handphone) korban.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar membenarkan pelaku begal tersebut sudah dibekuk oleh Polda Metro Jaya.
Iskandar menerangkan, pelaku begal itu diringkus tim cyber Polda Metro Jaya pada Senin (23/8/2021).
"Ditangkap tim Cyber Polda, kita juga nggak tahu dan sudah dibawa ke Polda. Karena kita memang punya alat, tapi kita nggak ada tim IT-nya," kata Iskandar saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (24/8/2021).
Baca Juga:Panggil Ayu Ting Ting Kamis Lusa, Polda Metro Jaya: Diundang Klarifikasi
Terpisah, korban begal berinisial DZ mengaku, sudah mendapat informasi dari Polda Metro Jaya bahwa pelaku yang melakukan pembegalan di warkopnya sudah diringkus.
"Tadi subuh Polda memberi kabar, pelaku sudah diamankan dengan barang bukti HP dan motor yang sama," kata DZ.
DZ membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap Polda Metro itu sesuai dengan ciri-ciri begal yang sempat berkelahi dengan dirinya.
"Persis. Kata Poldanya pelaku ditangkap setelah HP-nya berhasil dilacak menggunakan nomor IMEI, karena kemarin HP-nya sempat menyala," ungkap DZ.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa begal warkop itu terjadi pada pukul 03.30 WIB, Rabu (18/8/2021). Saat itu, DZ tengah mengerjakan tugas dengan temannya sedangkan kondisi warkop sudah tutup.
Baca Juga:Penganiayaan Balita oleh Ibu Angkat di Tangsel Sudah Berjalan Setahun, Direkam Babysitter
"Tiba-tiba pelaku datang sambil bawa menodongkan pisau dan minta handphone punya saya," kata DZ ditemui di Pamulang, Rabu (18/8/2021).
- 1
- 2