Wagub DKI Jelaskan Alasan PPKM Level 4 di DKI Sering Diperpanjang

"Kemarin level 4 itu karena mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya daerah penyangga yang masih belum turun," kata Riza.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Wagub DKI Jelaskan Alasan PPKM Level 4 di DKI Sering Diperpanjang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/M. Yasir)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan Pemerintah Provinsi DKI memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 sebanyak tiga kali. Alasannya adalah karena kasus Covid-19 di daerah penyangga yang masih tinggi.

DKI Jakarta memang tergabung dalam wilayah aglomerasi bersama daerah penyangganya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek. Penetapan level PPKM dari pemerintah pusat disatukan untuk satu wilayah aglomerasi.

"Kemarin level 4 itu karena mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya daerah penyangga yang masih belum turun," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Kasus harian Covid-19 di Jakarta memang sempat meroket hingga belasa ribu kasus pada bulan Juni. Pertengahan Juli angka penularannya mulai menunjukan penurunan. Namun PPKM di Jakarta masih terus diperpanjang di level 4, hingga akhirnya pada 23-30 Agustus PPKM Jabodetabek diturunkan ke level 3.

Baca Juga:PPKM di Tiga Daerah Riau Turun Level, Begini Penjelasan Syamsuar

"Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM level 3, artinya kita bersyukur," ujarnya.

Dengan menjadi level 3, terdapat sejumlah pelonggaran yang boleh dilakukan. Misalnya menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebanyak 50 persen, penambahan kapasitas tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan.

"Untuk itu kami minta semua masyarakat untuk tetap di rumah karena di rumah adalah tempat yang terbaik, laksanakanlah protokol kesehatan secara disiplin dan penuh tanggung jawab," tuturnya.

Sebelumnya, fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan memberikan penjelasan langsung soal pemborosan anggaran untuk membeli lahan makam Covid-19. Hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI tahun 2020.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian menjelaskan, temuan ini merupakan pengadaan pengadaan tanah makam Covid-19 yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Jalan Sarjana, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Proyek itu menggunakan APBD-Perubahan tahun 2020 sebesar Rp71,24 miliar.

Baca Juga:Alasan Jakarta Lama Terapkan PPKM Level 4, Wagub DKI: COVID-19 Daerah Penyangga Tinggi

Berdasarkan laporan BPK, pengadaan tersebut lebih mahal Rp 3,33 miliar. Adrian pun meminta Anies menjelaskan persoalan ini kepada publik karena APBD dalam keadaan defisit akibat pandemi Covid-19.

“Anggaran pengadaan tanah sudah dihapus karena APBD defisit akibat pandemi. Tapi kami heran mengapa tiba-tiba Pak Anies meminta anggaran Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah makam Covid-19, sementara sebenarnya Pemprov masih memiliki banyak tanah," ujar Adrian dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8).

"Sayangnya lagi, saat terjadi dugaan pemborosan anggaran Rp3,33 miliar pengadaan tanah makam Covid-19 tersebut, beliau malah seolah lari dari tanggung jawab,” terangnya.

Total anggaran pengadaan tanah makam Covid-19 adalah Rp219 miliar dan realisasinya sebesar Rp186,24 miliar yang digunakan untuk membeli tanah makam di lima lokasi. Salah satunya ada di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, dengan luas 1,43 hektar yang terdiri dari 6 bidang.

Harga satuan untuk 4 bidang tanah sebesar Rp5,2 juta per meter persegi dan 2 bidang lainnya Rp4,75 juta per meter persegi.

BPK menemukan 4 kejanggalan pengadaan tanah ini. Kejanggalan pertama adalah lokasi tanah 50 meter dari Jalan Sarana. Kedua, tidak ada akses ke tanah makam, sehingga harus melalui jalan setapak di atas tanah milik warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak