Alasan Jakarta Lama Terapkan PPKM Level 4, Wagub DKI: COVID-19 Daerah Penyangga Tinggi

DKI Jakarta tergabung dalam wilayah aglomerasi bersama daerah penyangganya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:12 WIB
Alasan Jakarta Lama Terapkan PPKM Level 4, Wagub DKI: COVID-19 Daerah Penyangga Tinggi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pihaknya memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jakarta sebanyak tiga kali.

Wagub DKI mengatakan, alasan PPKM Level 4 Jakarta diperpanjang tiga kali karena kasus COVID-19 di daerah penyangga yang masih tinggi.

DKI Jakarta memang tergabung dalam wilayah aglomerasi bersama daerah penyangganya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Penetapan level PPKM dari pemerintah pusat disatukan untuk satu wilayah aglomerasi.

Baca Juga:Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021

"Kemarin level 4 itu karena mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya daerah penyangga yang masih belum turun," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (27/7/2021). [Instagram@arizapatria]
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memantau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (27/7/2021). [Instagram@arizapatria]

Kasus COVID-19 di Jakarta memang sempat meroket hingga belasan ribu kasus baru ditemukan setiap harinya di kisaran bulan Juni.

Namun mulai pertengahan Juli angka penularan COVID-19 di Jakarta mulai menunjukkan tren penurunan.

Namun PPKM di Jakarta masih terus diperpanjang di level 4. Hingga akhirnya mulai 23 sampai 30 Agustus 2021 PPKM Jabodetabek diturunkan ke level 3.

"Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki PPKM Level 3, artinya kita bersyukur," katanya.

Baca Juga:PPKM Level 3: Dikurangi, Ini 3 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jakarta

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Dengan kebijakan PPKM Level 3 Jakarta, terdapat sejumlah pelonggaran yang boleh dilakukan. Misalnya menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebanyak 50 persen, penambahan kapasitas tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan.

"Kami minta semua masyarakat untuk tetap di rumah karena di rumah adalah tempat yang terbaik. Laksanakanlah protokol kesehatan secara disiplin dan penuh tanggung jawab," pungkas Wagub DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini