"Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera. Itu salah itu. Kalau mereka kibarkan bendera di situ kan pasti menimbulkan kerumunan. Ini yang kita hindari," lanjutnya.
Penjelasan serupa juga telah disampaikan oleh pihak Organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Organisasi LMP sendiri memang menginisiasi aksi pengibaran bendera ini.
Panglima LMP, Daeng Jamal menyatakan bahwa pembentangan bendera itu didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Namun, ia menjelaskan adanya tekanan dari pihak manajemen dan terbentur aturan.
Akibatnya, LMP memutuskan pembentangan bendera Merah Putih urung terjadi. Kendati demikian, pihak LMP tetap menerima dengan ikhlas larangan pembentangan bendera tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Pantai Indah Kapuk?
“Kami terima dengan lapang dada karena kami tidak mau ada gesekan dengan siapa pun karena kami cinta NKRI,” ungkapnya.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan kepolisian melarang pengibaran Bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk tidak benar.
Narasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Pria Gay di Iran Dihukum Gantung?