SuaraJakarta.id - Tim Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore. Yahya Waloni ditangkap kasus ujaran kebencian.
Kabar penangkapan penceramah kontroversial itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Ya benar," katanya dikutip dari Suara.com, Kamis (26/8/2021).
![Beredar foto Ustaz Yahya Waloni ditangkap di Cibubur. [Hops.id/ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/70239-yahya-waloni-ditangkap.jpg)
Rusdi mengungkapkan, penangkapan Yahya Waloni terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.
Baca Juga:Sesumbar Tak Masalah Dipenjara 1 Juta Tahun, Yahya Waloni Juga Siap Dibunuh
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," jelas Rusdi.
Namun demikian, Rusdi masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait status Yahya Waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
"Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," kata Rusdi.
Sementara itu, penangkapan Yahya Waloni mendapat respons dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Lewat kicauannya di Twitter, Muannas mengaku bersyukur atas upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap Yahya Waloni.
Baca Juga:Isi Cuitan Terakhir Ustaz Yahya Waloni Sebelum Ditangkap, Publik Bertanya-tanya
"Alhamdulillah Yahya Waloni ditangkap bukti Polri netral dan ini pelajaran untuk siapapun bahwa penistaan terhadap agama apapun adalah perbuatan melawan hukum," tweet-nya.
- 1
- 2