SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengklaim, jajaran pemerintahannya bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak membeda-bedakan fraksi di DPRD DKI.
Hal itu diungkapkannya, terkait pertemuan antara pemerintah DKI dengan tujuh fraksi DPRD DKI yang tidak mengundang PDIP dan PSI.
Pertemuan diduga digelar, menyusul hak interpelasi yang diajukan fraksi PDIP dan PSI terhadap Anies menyoal penyelenggaraan Formula E.
“Semuanya kami ada waktunya, kami diskusi dengan semua pihak. Selama ini kami tidak membedakan satu sama lain kebetulan kemarin baru 7 Fraksi, silakan nanti kita akan tindaklanjuti lainnya,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/8/2021) malam.
Baca Juga:Copot Dwi Wahyu dari Jabatan Dirut Jakpro, Ini Alasan Singkat Anies
Terkait pertemuan itu, Riza membantah dilakukan untuk menggalang dukungan, guna menggagalkan usulan hak interpelasi yang diajukan PDIP dan PSI. Dia menyebut hak interpelasi kewenangan DPRD DKI.
“Enggak. Itu jadi kewenangan DPRD. Kami tidak mencampuri, tidak mengintervensi, tugas kami membangun Jakarta sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
“Harapan kami tentu apapun masalahnya yang ada di DKI Jakarta bisa kita diskusikan bersama dengan baik. Dengan musyawarah sesuai dengan tugas masing-masing, antara eksekutif dengan legislatif yang selama ini berjalan dengan baik,” sambung Riza.
Sebelumnya, setelah 25 anggota fraksi PDIP dan 8 anggota fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies, tujuh fraksi lainnya di DPRD DKI memberikan respons, mereka kompak menolak untuk bergabung.
Sikap menolak dari ketujuh fraksi diduga diputuskan, pasca pertemuan mereka dengan Anies beserta jajarannya.
Baca Juga:Copot Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, Anies: Penyegaran Saja
Adapun ketujuh fraksi adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, Desi menilai, hak interpelasi yang digulirkan oleh PDIP dan PSI tidak perlu diikuti.
“Kami Fraksi Demokrat DPRD DKI tak mengikuti interpelasi yang sedang ramai. Iya tidak perlu, Pak," kata Desi.
Menurutnya, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19. Sebab, diungkapkannya, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.
"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," imbuhnya.
Sementara itu Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga turut angkat bicara. Dia mengatakan ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi.
Sebab interpelasi, menurutnya, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.
"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," tuturnya.