SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta membeberkan sejumlah alasan penghambat distribusi air bersih bagi warga. Salah satunya adalah karena masih banyaknya lahan sengketa di Ibu Kota.
Direktur Utama PAM Jaya, Prayitno Bambang Hernowo mengatakan, sampai Juli 2021 pihaknya sudah bisa mencakup layanan air bersih sebanyak 65 persen.
"Kita lihat bahwa saat ini cakupan layanan kita adalah 65 persen," ujar Bambang dalam webinar Balkoters Talk, Rabu (1/9/2021).
Karena masih adanya warga yang tinggal di lahan sengketa, pihak PAM Jaya tidak bisa menyalurkan air bersih.
Baca Juga:PAM Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Air Perpipaan di Jakarta Tahun 2030
Sebab, pipa tidak bisa disalurkan jika tanah masih saja bermasalah.
"Kita tidak bisa melakukan sambungan langsung khusus kepada warga-warga yang saat ini menempati daerah yang kemudian status kepemilikan lahannya itu tidak jelas," jelasnya.
Karena itu, untuk menyelesaikan masalah ini, pihaknya hanya bisa menunggu sampai status lahan jelas dan tidak lagi dalam kondisi sengketa.
"Bagaimana kemudian kebutuhan air itu adalah yang utama sementara mereka saat ini warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Mereka tinggal di daerah lahan yang saat ini masih menjadi sengketa," jelasnya.
Masalah lainnya adalah pasokan air baku untuk air bersih. Selama ini, kebanyakan pasokan didapatkan dari 81 Waduk Jatiluhur, Jawa Barat.
Baca Juga:Jadi Syarat Ikut PTM, Disdik DKI: 94,8 Persen Anak Usia Sekolah Sudah Divaksin
"Harga pokok produksinya itu lebih tinggi daripada yang tarif yang diberlakukan kepada warga, sehingga kita memastikan keterjangkauannya," pungkasnya.