SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga orang anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, di mana pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat pada pertengahan Juli 2025.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat pada pertengahan Juli terkait adanya usaha yang memperdagangkan dan produksi oli yang duga palsu di daerah Kembangan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.
Atas laporan tersebut, penyidik pun bergerak untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi penjualan oli palsu tersebut.
Di lokasi, petugas mendapatkan tiga orang yang sedang melakukan aktivitas yang mencurigakan. Ketiga orang berinisial SK, MR, dan WS pun itu langsung diamankan.
Baca Juga:4 Anak Jadi Korban Jiwa Kebakaran Tebet, Rano Karno Pastikan Bantuan dan Pemakaman Korban
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang diperdagangkan di daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi," ujar Kennardi.
Polres Metro Jakbar masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penjualan oli palsu tersebut, termasuk modus dari para tersangka.
"Untuk selanjutnya penanganan masih dalam penyelidikan di unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata dia.
Beras Oplosan
Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan instansi terkait menelusuri potensi peredaran beras oplosan di Pulau Dewata untuk menghentikan praktik curang yang merugikan konsumen.
Baca Juga:Jakarta Barat Lawan Bau Sampah Menyengat dengan Teknologi B-8
“Kami bersama tim pengendalian inflasi sudah berkoordinasi dengan (pemerintah) kabupaten/kota untuk cek semua,” kata Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta di Taman Budaya Denpasar.
Ia menyebutkan pengecekan tersebut sudah berjalan dan berjanji memberikan publikasi kepada masyarakat hasil penelusuran tersebut.
“Ini sudah berjalan jadi bukan sidak (inspeksi mendadak) lagi. Hasilnya nanti kami beri tahu,” imbuhnya.
Orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Bali itu mengakui kebenaran adanya beras yang dioplos atau dicampur dengan kualitas mutu rendah dengan beras harga lebih mahal tersebut beredar di tanah air.
Namun, mantan Bupati Badung dua periode 2016-2025 itu tidak ingin beras oplosan tersebut dijual di pasar baik modern dan tradisional di Pulau Dewata karena merugikan konsumen atau masyarakat.
“Kami harus cari semua, jangan sampai beras oplosan ini beredar di Bali,” ucapnya.