Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Provinsi Bali memastikan tidak ada beras oplosan dijual di toko modern atau ritel.
Pihaknya telah melakukan seleksi ketat untuk memastikan produk termasuk beras yang dijual di ritel/toko modern nihil dari oplosan.
Ketua Aprindo Bali Asinaga Budiman menjelaskan ritel memiliki ketentuan perdagangan dengan distributor dan principle (pemegang merek).
“Kalau ada palsu, kami bisa proses hukum,” kata Asinaga Budiman.
Baca Juga:4 Anak Jadi Korban Jiwa Kebakaran Tebet, Rano Karno Pastikan Bantuan dan Pemakaman Korban
Dengan aturan hukum yang mengikat itu, pihaknya memastikan tidak ada beras oplosan beredar di ritel Pulau Dewata.
Saat ini, anggota Aprindo Bali mencapai 24 perusahaan ritel, dengan masing-masing perusahaan itu memiliki jaringan toko modern.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak main-main terkait dengan temuan beras oplosan dan akan menindak tegas sebagai upaya melindungi petani dan masyarakat.
Mentan menyebutkan pihaknya sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.
Ia menyebutkan bahwa sudah ada 212 merek beras diperiksa terkait dugaan beras oplosan.
Baca Juga:Jakarta Barat Lawan Bau Sampah Menyengat dengan Teknologi B-8
Menteri Pertanian juga mengungkapkan saat ini petugas terkait sudah memeriksa 25 pemegang merek beras kemasan tersebut dan diperiksa secara maraton.
Menteri Andi memperkirakan aksi tersebut merugikan konsumen sekitar Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun. (Antara)