Operasi Patuh Jaya Tangsel Ungkap Fakta Miris, Pelanggar Didominasi Remaja

Ratusan pengendara terjaring operasi patuh jaya 2025 dan mayoritas di antaranya remaja.

Hairul Alwan
Selasa, 22 Juli 2025 | 22:18 WIB
Operasi Patuh Jaya Tangsel Ungkap Fakta Miris, Pelanggar Didominasi Remaja
Petugas Satlantas Polres Tangsel dalam Operasi Patuh Jaya. [Dok. Polres Tangsel]

SuaraJakarta.id - Gelaran Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya menjaring ratusan pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengungkap sebuah tren yang sangat mengkhawatirkan: mayoritas pelanggar adalah para remaja.

Dari ratusan pengendara yang ditindak, potret dominan yang tertangkap kamera adalah anak-anak muda yakni remaja yang abai terhadap keselamatan, terutama dalam penggunaan helm selama operasi patuh jaya.

Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar serentak ini menjadi cerminan nyata dari rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja di Tangsel.

Polres Tangerang Selatan, yang memimpin operasi ini, mendapati bahwa pelanggaran paling mendasar seperti tidak menggunakan helm menjadi "pemandangan" yang paling sering mereka temui.

Baca Juga:Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo, memaparkan data hasil penindakan yang telah dilakukan hingga Senin (21/7/2025). Total, ada 348 pelanggaran yang berhasil ditindak.

“Kami melakukan penindakan terhadap 348 pelanggaran, dengan rincian 107 pelanggar diberikan teguran dan 214 diberikan sanksi tilang,” kata Iptu Herry Sulistyo.

Pelanggaran Paling Umum: Abai Gunakan Helm

Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 153 di antaranya tertangkap melalui sistem tilang elektronik (ETLE) yang canggih dan teguran langsung di lapangan.

Ketika data tersebut dibedah lebih dalam, muncul sebuah fakta yang miris, terutama bagi para orang tua.

Baca Juga:Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin

Pelanggaran tidak mengenakan helm berstandar SNI menjadi "juara" dalam daftar dosa para pengendara sepeda motor.

“Untuk roda dua, sekitar 182 pelanggaran terkait tidak menggunakan helm. Sisanya, 11 pelanggaran melibatkan pelanggaran rambu lalu lintas,” ujarnya.

Angka ini sangat signifikan, menunjukkan bahwa lebih dari separuh pelanggaran yang ditindak adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan kepala mereka sendiri.

Sementara itu, untuk pengemudi mobil, pelanggaran yang umum terjadi adalah mengabaikan rambu larangan parkir dan melanggar marka jalan.

Namun, benang merah dari semua pelanggaran ini tetap sama. “Rata-rata pelanggarnya juga masih usia remaja,” kata Herry, mengonfirmasi tren yang memprihatinkan tersebut.

Pendekatan Humanis dengan Penindakan Tegas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini