10.678 Warga di Jakarta Barat Terjaring Razia Masker Sepanjang PPKM 26 Juli-2 Agustus

Total jumlah denda yang berhasil dikumpulkan oleh Satpol PP Jakarta Barat yakni sebanyak Rp 47.250.000

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 September 2021 | 10:39 WIB
10.678 Warga di Jakarta Barat Terjaring Razia Masker Sepanjang PPKM 26 Juli-2 Agustus
Ilustrasi - Petugas Satpol PP menggelar razia masker dalam rangka pengawasan PSBB ketat di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJakarta.id - Sedikitnya 10.678 warga di Jakarta Barat terjaring razia masker selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Total yang sudah ditindak 10.678 warga. Itu terdiri dari hasil penindakan di seluruh wilayah Jakarta Barat," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Jumat (3/9/2021).

Tamo menjelaskan, dari jumlah itu, ada 10.244 warga menerima sanksi sosial berupa menyapu jalanan. Sisanya sebanyak 434 warga dikenakan denda administrasi.

Dari delapan kecamatan di Jakarta Barat, tercatat pelanggaran dengan denda sosial tertinggi terjadi di Kecamatan Tambora dengan angka 1.725 dan terendah di Kecamatan Kembangan sebanyak 699.

Baca Juga:Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3

Selain itu, jumlah pelanggar yang paling banyak dikenakan denda administrasi terjadi di Kecamatan Grogol Petamburan yakni 134 orang.

Sedangkan pelanggaran dengan denda administrasi terendah terjadi di Kecamatan Kebon Jeruk yakin sebanyak empat orang.

Tercatat total jumlah denda yang berhasil dikumpulkan oleh Satpol PP Jakarta Barat yakni sebanyak Rp 47.250.000

Menurut Tamo, sebagian warga masih ada yang abai dengan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah.

Dia berharap warga tidak mengendurkan prokes, walaupun saat ini kondisi pandemi COVID-19 semakin kondusif.

Baca Juga:10.678 Warga Jakarta Kena Saksi karena Tak Pakai Masker Sejak 26 Juli 2021

Dia juga memastikan akan terus melakukan penindakan selama pemerintahan memberlakukan PPKM.

"Kami tetap akan berkeliling dan melakukan penindakan di masa PPKM ini," jelas Tamo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak