Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS

MS melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, lima pegawai KPI yang diduga telah melecehkannya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 06 September 2021 | 19:14 WIB
Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJakarta.id - Tiga dari lima pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) terhadap rekan kerjanya berinisial MS, berencana melapor balik pelapor ke polisi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.

“Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi

Meski demikian, Tegar mengatakan pihaknya belum tahu kapan akan mempolisikan balik MS. Sebab, kata dia, kelima terlapor memiliki kuasa hukum yang berbeda-beda.

Tegar menambahkan, pihaknya juga akan mempertimbangkan membentuk tim dan memikirkan siapa saja yang akan dilaporkan.

"Masing-masing terlapor didampingi oleh kuasa hukum yang berbeda-beda, cuma, kami sudah mempertimbangkan juga, kamj akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja yang akan kami laporkan,” katanya.

Salah satu alasan pihak terlapor ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya dibuka.

"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya, pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga," tambah Tegar.

Baca Juga:5 Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Jalani Pemeriksaan di Polres Jakpus

Meskipun belum pasti, Tegar mengatakan akan melaporkan kepada kepolisian atau Komnas HAM yang memungkinkan untuk menjadi pengaduan laporannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini