Bekukan Izin Holywings Kemang, Satpol PP DKI: Ini Yang Pertama

Sanksi berat yang dijatuhkan kepada restoran dan bar itu ternyata yang pertama selama PPKM.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 06 September 2021 | 21:38 WIB
Bekukan Izin Holywings Kemang, Satpol PP DKI: Ini Yang Pertama
Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)

SuaraJakarta.id - Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Sanksi berat yang dijatuhkan kepada restoran dan bar itu ternyata yang pertama selama PPKM.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, belum pernah ada kejadian sanksi pembekuan izin kepada tempat usaha makanan, restoran, bar, dan sejenisnya.

"Iya, ini (pembekuan izin usaha) yang pertama," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9/2021).

Arifin menjelaskan, pemberian sanksi berat ini karena Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Kejadian pertama adalah pada bulan Februari dan kedua kalinya di bulan Maret.

Baca Juga:Sanksi Ditambah, Izin Usaha Holywings Dibekukan Selama PPKM dan Denda Rp 50 juta

"Nah kemudian kemarin tanggal 4 September 2021, malam minggu terjadi lagi pelanggaran, maka karena pelanggarannya berulang," jelasnya.

Arifin menyebut setiap kali Holywings melakukan pelanggaran, pihaknya sudah memberikan sanksi. Untuk kali ini, didapati bar itu membuka kafe untuk pelanggan lebih dari 25 persen, jam operasional lewat pukul 21.00 WIB, dan tak mengatur jaga jarak.

"Maka kita ambil satu penetapan kedua sanksi seperti yang tadi saya sebutkan yaitu berupa pembekuan sementara izin Dan juga pengenaan denda sebesar Rp50.000 juta," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak