SuaraJakarta.id - Sebanyak 41 narapidana meninggal dan puluhan lainnya luka-luka akibat kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
"Adapun yang meninggal ada 41 orang, luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di lokasi.
Fadil mengungkapkan, korban luka berat sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.
Dia menambahkan, saat ini Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca Juga:Lapas Tangerang Terbakar, 6 Korban Selamat Mengalami Luka Bakar Lebih dari 50 Persen
"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujarnya.
Lapas Kelas 1 Tangerang menampung sebanyak 2.072 warga binaan sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Dikutip dari Antara, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Penyebab kebakaran Lapas Tangerang untuk sementara ini diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Baca Juga:Khawatir Kondisi Anak, Ortu Napi Teroris Datangi Lapas Tangerang usai Insiden Kebakaran