Langgar PPKM, Anies: Holywings Tidak Boleh Beroperasi Selama Pandemi, Titik!

"Kami tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Tidak boleh beroperasi, titik," tegas Anies.

Erick Tanjung
Rabu, 08 September 2021 | 20:30 WIB
Langgar PPKM, Anies: Holywings Tidak Boleh Beroperasi Selama Pandemi, Titik!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [Antara/Dwi Gayati]

"Ini pembelajaran kepada pihak-pihak lain. Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," tutur Arifin.

Selain pembekuan izin, pihak pengelola juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta, yang telah dibayarkan langsung oleh pengelola. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini