Masduki menjelaskan, komponen pertama asesmen adalah kesiapan sarana dan prasarana maupun dari persetujuan orang tua.
Setelah itu, setiap sekolah akan diperiksa oleh pemerintah. Usai diperiksa, pihak Suku Dinas Pendidikan setiap wilayah akan melakukan pemeriksaan ke sekolah tersebut.
![Pembelajaran tatap muka yang sempat digelar di sebuah sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/16/61440-sekolah-tatap-muka.jpg)
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah keterangan di asesmen sesuai dengan kondisi sekolah.
"Kita verifikasi, fakta antara yang diisi dan fakta di lapangan," kata Masduki.
Baca Juga:Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Jakbar, Salah Satu Dewan Syuro JI
Jika sekolah dinilai layak berdasarkan hasil asesmen di lapangan, maka pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyatakan sekolah tersebut layak melaksanakan PTM. [Antara]