SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kepada pengemudi yang memakai plat palsu dinas TNI di Bulungan Raya, Minggu (12/9/2021) dini hari, hanya dilakukan penilangan. Tidak sampai dilakukan penahanan.
Kasat Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Samakun mengatakan, terhadap pemilik mobil berplat palsu dinas TNI tersebut hanya dilakukan penilangan.
"Tidak ditahan, hanya ditilang saja. Itu penyerahan dari Serse, kita hanya diserahkan untuk tilang saja," kata Samakun dikonfirmasi, Senin (13/9/2021), dikutip dari Antara.
Namun demikian, Samakun enggan merinci identitas lengkap dari pengemudi tersebut.
Baca Juga:Langgar Jam Operasional, A/A Bar Kebayoran Baru Ditutup hingga PPKM Level 3 Selesai
"Itu masih di anggota, belum megang. Di Serse ada inisial dan kronologisnya, kan ada di sana. Kita hanya diserahkan penilangan saja," kata dia.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, pengemudi mobil tersebut bukan anggota TNI.
Melainkan masyarakat sipil yang menyalahgunakan plat dinas TNI untuk mengelabui petugas pada saat razia.
"Hanya menggunakan plat TNI, tapi orang sipil," kata Febri Isman.
Sebelumnya, pengemudi berplat mirip dinas TNI tersebut diamankan di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga:Jonathan Frizzy Bantah Lakukan KDRT
Saat diamankan, pengemudi tersebut sempat ingin menabrak anggota kepolisian saat diberhentikan.
"Sempat petugas mau ditabrak pas mau dihentikan. Karena dia posisi dalam keadaan cepat,” kata Febri.
Adapun plat yang digunakan pengemudi tersebut berwarna merah bertuliskan 6810-00 Denma Mabes TNI.
Polisi juga menemukan plat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.
“Pengemudi dan tiga orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan,” kata Febri.