Langgar PPKM Kota Bekasi, 2 Tempat Karaoke Disegel Polisi, 2 Pengunjung Positif Sabu

Kedua pengunjung yang positif sabu diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rizki Nurmansyah
Senin, 13 September 2021 | 14:04 WIB
Langgar PPKM Kota Bekasi, 2 Tempat Karaoke Disegel Polisi, 2 Pengunjung Positif Sabu
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel lokasi karaoke yang melanggar aturan PPKM Level 3 dengan memasang garis polisi (police line). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

"Kita lakukan juga patroli dan razia di dua tempat lainnya, sebenarnya mereka buka namun saat kita datang sudah tutup, kita lihat dari hasil catatan di buku tamu," katanya.

Selanjutnya Kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi untuk proses lebih lanjut terhadap pelanggaran tempat hiburan tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak