Pengelola Bioskop Tak Jajakan Makanan dan Minuman, Ini Alasannya

Larangan tersebut menjadi protokol kesehatan yang wajib dipenuhi jika ingin bioskop terus beroperasi.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 September 2021 | 16:32 WIB
Pengelola Bioskop Tak Jajakan Makanan dan Minuman, Ini Alasannya
Seorang pengunjung tengah memesan tiket bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, di hari pertama pembukaan kembali bioskop di Jakarta, Kamis (16/9/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Ada pun dalam penyesuaian aturan PPKM Level 3 Jakarta, Pemerintah memperbolehkan bioskop untuk beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen.

Pengunjung duduk di kursi penonton bioskop CGV, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ketat. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung duduk di kursi penonton bioskop CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, hanya pengunjung yang sudah divaksin lengkap atau dua kali yang diperbolehkan masuk ke dalam bioskop.

Sebelum masuk, pengunjung wajib melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.

Anak-anak berusia kurang dari 12 tahun atau yang belum mendapat vaksin tidak diperbolehkan masuk. Pengunjung pun wajib menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bioskop.

Baca Juga:Sri Sultan Perbolehkan Bioskop Dibuka, SOP Harus Jelas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini