"Kami imbau semua untuk vaksin. Sekarang vaksin sudah gampang. Di mana mana sudah ada, daftar lewat Jaki juga bisa," kata Tri.
Menurut Tri, jumlah pelanggaran semakin sedikit saat memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3. Hal tersebut menandakan para pelaku usaha sudah semakin paham tentang pemberlakuan prokes.
Tri berharap seluruh pelaku usaha mau memperdulikan para karyawannya dengan memberlakukan prokes. (Antara)
Baca Juga:Kota Tua Kembali Dibuka, Warga Boleh Berolahraga Pada Sabtu-Minggu Pagi