Selain Memukul, Polisi Sebut Napoleon Juga Lumuri Wajah M Kece Pakai Kotoran

Bakal memeriksa Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap M Kece setelah para saksi selesai diperiksa.

Rizki Nurmansyah | Stephanus Aranditio
Minggu, 19 September 2021 | 22:08 WIB
Selain Memukul, Polisi Sebut Napoleon Juga Lumuri Wajah M Kece Pakai Kotoran
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Sementara Napoleon menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini