SuaraJakarta.id - Langkah preventif dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencegah banjir di Jakarta. Salah satunya dengan melakukan normalisasi sungai dan waduk.
Terkait normalisasi ini, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan.
Pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
"Kalau yang disediakan oleh APBD ini sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan yang di Ingub," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:Targetkan Genangan Air Surut Dalam 6 Jam, BPBD DKI: Kecuali Hujan Ekstrem
Terkait pembebasan lahan, kata Yusmada, Pemprov DKI masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga.
Pengukuran tersebut dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Peta bidang itulah yang akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI dalam melakukan besaran pembiayaan atas pembebasan lahan kepada warga.
Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung mencakup Kelurahan Rawajati, Cawang dan Gedong.
Sementara untuk Kali Sunter, normalisasi mencakup Kelurahan Cipinang Melayu, Cipinang Muara dan Pondok Bambu.
Baca Juga:Pemkot Samarinda Diminta Fokus Tangani Banjir dan Tuntaskan Masalah Ekonomi di Wilayahnya
"(Pengukuran) Ini fokus di Rawajati yang belum pernah disentuh dan Cawang. Cawang ini akan diselesaikan 11 bidang lagi," jelas Yusmada.
Setelah pengukuran dan pembuatan peta bidang selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan musyawarah kepada warga.
Sosialisasi dan musyawarah diharapkan berjalan lancar agar pembebasan lahan dapat rampung sesuai target pada Oktober mendatang.
Adapun normalisasi sungai dilakukan untuk menambah kapasitas sungai dan waduk dalam menampung air hujan, saat curah hujan tinggi, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya banjir di Jakarta. [Antara]