Cegah Banjir di Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp 1 Triliun Normalisasi Sungai dan Waduk

Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung mencakup Kelurahan Rawajati, Cawang dan Gedong.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 September 2021 | 08:05 WIB
Cegah Banjir di Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp 1 Triliun Normalisasi Sungai dan Waduk
Warga melintas di samping Sungai Ciliwung, Jakarta, Rabu (19/9). Pemprov DKI Jakarta akan melakukan normalisasi sungai untuk antisipasi banjir. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraJakarta.id - Langkah preventif dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencegah banjir di Jakarta. Salah satunya dengan melakukan normalisasi sungai dan waduk.

Terkait normalisasi ini, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan.

Pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk telah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

"Kalau yang disediakan oleh APBD ini sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan yang di Ingub," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:Targetkan Genangan Air Surut Dalam 6 Jam, BPBD DKI: Kecuali Hujan Ekstrem

Terkait pembebasan lahan, kata Yusmada, Pemprov DKI masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga.

Seorang warga beraktivitas di permukiman bantaran Kali Ciliwung, kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang warga beraktivitas di permukiman bantaran Kali Ciliwung, kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pengukuran tersebut dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Peta bidang itulah yang akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI dalam melakukan besaran pembiayaan atas pembebasan lahan kepada warga.

Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung mencakup Kelurahan Rawajati, Cawang dan Gedong.

Sementara untuk Kali Sunter, normalisasi mencakup Kelurahan Cipinang Melayu, Cipinang Muara dan Pondok Bambu.

Baca Juga:Pemkot Samarinda Diminta Fokus Tangani Banjir dan Tuntaskan Masalah Ekonomi di Wilayahnya

"(Pengukuran) Ini fokus di Rawajati yang belum pernah disentuh dan Cawang. Cawang ini akan diselesaikan 11 bidang lagi," jelas Yusmada.

Setelah pengukuran dan pembuatan peta bidang selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan musyawarah kepada warga.

Seorang warga mengoperasikan perahu eretan untuk menyeberangi Kali Ciliwung di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang warga mengoperasikan perahu eretan untuk menyeberangi Kali Ciliwung di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sosialisasi dan musyawarah diharapkan berjalan lancar agar pembebasan lahan dapat rampung sesuai target pada Oktober mendatang.

Adapun normalisasi sungai dilakukan untuk menambah kapasitas sungai dan waduk dalam menampung air hujan, saat curah hujan tinggi, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya banjir di Jakarta. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini