Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI

Viani Limardi otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD DKI Jakarta mewakili PSI.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 September 2021 | 18:46 WIB
Isyana: Viani Limardi Sudah Bukan Lagi Bagian dari Keluarga Besar PSI
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. [ANTRA/Gilang Galiartha]

SuaraJakarta.id - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka menyebut keputusan pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan juga dari keanggotaan PSI, telah melalui proses yang panjang.

Isyana mengatakan, keputusan pemecatan Viani Limardi telah dikeluarkan pada Sabtu (25/9/2021). Alasannya karena sudah tak sejalan dengan visi dan misi partai.

Proses pemecatan Viani Limardi, lanjut Isyana, melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang.

Mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Baca Juga:Sekwan DPRD DKI Sebut Viani Sudah Kembalikan Dana Lebih Reses, PSI Sebar Fitnah?

"TPF juga telah memanggil secara resmi Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF," kata Isyana dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Dari hasil evaluasi tersebut, kata dia, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai.

Tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan partai.

"Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai," tutur Isyana.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. [Instagram@ms.tionghoa]
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. [[email protected]]

Karena sudah bukan anggota PSI, ujar Isyana, Viani Limardi otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD DKI Jakarta mewakili PSI. Kemudian, sesuai prosedur yang berlaku, PSI akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini.

Baca Juga:Dilaporkan karena Gelar Rapat Interpelasi Anies, Prasetio: Saya Siap Diperiksa BK DPRD DKI

"Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI," ucap Isyana.

Bagi PSI, kata Isyana, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai PSI terus terawat dan dipraktikkan yakni mulai dari solidaritas, kesetaraan dan anti korupsi wajib dijalankan secara konsisten oleh semua kader.

"Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan previlege (hak istimewa) yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh caleg, kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat," tutur Isyana.

Dikabarkan sebelumnya, Viani Limardi dipecat PSI karena sejumlah pelanggaran yakni tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca pelanggaran peraturan sistem ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.

Kemudian Viani disebut melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Selain itu, DPP PSI menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak