Air Laut Ancol Mengandung Paracetamol, Begini Respons Wagub DKI

Masyarakat atau siapapun jangan sembarangan membuang sampah, apalagi limbah obat-obatan, ujar Riza.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 22:26 WIB
Air Laut Ancol Mengandung Paracetamol, Begini Respons Wagub DKI
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Ricky Prayoga]

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menyebut sejauh ini pihaknya belum mendapatkan temuan soal ini. Namun, ia menyebut akan melakukan penelusuran terkait hal ini.

"Nanti kita dalami, kita telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).

Selama ini, kata Yogi, kandungan obat-obatan di air laut bukan menjadi parameter khusus pihaknya untuk diteliti. Namun, jika memang benar air laut mengandung paracetamol, maka bisa dianggap sebagai pencemaran lingkungan.

"Iya, karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apapun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," pungkasnya.

Baca Juga:Jawab Formula E Lewat Rilis Tanpa Nama Pejabat, Wagub DKI: Biar Jelas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak