Penyintas COVID-19 Bisa Divaksin Sebulan Usai Sembuh, Ini Cara Cek Kuota Vaksinasi di DKI

Kondisi ini khusus bagi penyintas COVID-19 dengan tingkat gejala ringan hingga sedang.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 10:10 WIB
Penyintas COVID-19 Bisa Divaksin Sebulan Usai Sembuh, Ini Cara Cek Kuota Vaksinasi di DKI
Ilustrasi vaksinasi.

SuaraJakarta.id - Ada kabar gembira bagi penyintas COVID-19. Sebulan setelah sembuh dari COVID-19, penyintas sudah bisa divaksin.

Kondisi ini khusus bagi penyintas COVID-19 dengan tingkat gejala ringan hingga sedang. Lalu bagaimana dengan yang bergejala berat?

Bagi penyintas COVID-19 dengan gejala berat baru bisa melakukan vaksinasi minimal tiga bulan setelah sebelum.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran SE Nomor: HK.02.01/1/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas.

Baca Juga:Mulai Pimpin Klasemen, DKI Yakin Jadi Juara Umum PON XX Papua

SE ini ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Rabu (29/9/2021).

Berikut ketentuan pemberian vaksinasi penyintas COVID-19:

  1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh.
  2. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh.
  3. Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan mobil vaksin keliling di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/7/2021). (Antara/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan mobil vaksin keliling di Balai Kota Jakarta, Kamis (8/7/2021). (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Cara Cek Kuota Vaksinasi di Jakarta

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggalakkan vaksinasi bagi warga. Hal ini bukan saja dikhususkan warga KTP DKI Jakarta.

Warga non-KTP DKI Jakarta pun dipersilakan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia.

Baca Juga:PON Papua: Menang Telak, Bassam Sumbang Emas Pertama DKI Jakarta dari Taekwondo

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau pelaksanaan vaksinasi, Sabtu (14/8/2021). [Instagram@arizapatria]
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau pelaksanaan vaksinasi, Sabtu (14/8/2021). [Instagram@arizapatria]

Begini cara cek kuota vaksinasi di Jakarta:

  • Untuk mengecek kuota vaksin, bisa mengakses lewat qrco.de/kuotavaksinjaki
  • Dalam dasbor itu ada sejumlah kategori seperti: Nama lokasi vaksinasi, tanggal vaksinasi, jenis faskes, wilayah, kecamatan, dan kelurahan
  • Klik bagian sisa kuota untuk menyortir kuota vaksin yang masih tersedia. Dari jumlah terbanyak ke jumlah paling sedikit
  • Atau bisa juga menyembunyikan kuota vaksin di faskes dengan menghapus checklist atau tanda centang dari tanggal yang sudah lewat
  • Terakhir bisa menyortir kouta vaksin dengan memilih faskes yang ingin dituju

"Warga KTP DKI Jakarta dapat mendaftar pada hari H untuk vaksinasi di seluruh sentra vaksinasi. Sedangkan warga KTP Non-DKI Jakarta dapat mendaftar paling cepat 2 hari sebelum vaksinasi," demikian keterangan dari laman tersebut.

Itulah cara cek kuota vaksinasi di Jakarta. Ayo vaksin!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak