Pemprov DKI Dalami Temuan Kandungan Paracetamol di Ancol dan Muara Angke

DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 03 Oktober 2021 | 13:00 WIB
Pemprov DKI Dalami Temuan Kandungan Paracetamol di Ancol dan Muara Angke
Muara Angke. [Suara.com/Walda Marison]

Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.

Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal.

Akibatnya sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.

Baca Juga:Penelitian LIPI: Pantai Jakarta Tercemar Paracetamol, Ancol dan Angke

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak