Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara Kasus Dugaan Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty

Mendalami keterangan dari pengelola Gedung Bidakara setelah salah satu pelapor menyebut mengikuti tes CPNS yang diduga bodong di sana.

Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Oktober 2021 | 15:55 WIB
Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara Kasus Dugaan Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait balap liar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]

Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya itu sebesar Rp 25 juta per orang.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp 25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," ujar Olivia.

Baca Juga:Diduga Rasis, Polisi Tolak Laporan Terhadap Natalius Pigai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak