Soal Penyebab Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Wagub DKI Bilang Begini

DLH DKI telah melakukan melakukan pengambilan sampel air laut di dua titik di Teluk Jakarta, yaitu Ancol dan Muara Angke.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:05 WIB
Soal Penyebab Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Wagub DKI Bilang Begini
Kawasan Teluk Jakarta di pesisir Ancol di Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih meneliti penyebab paracetamol sampai mencemari Teluk Jakarta. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Wagub DKI menyebut, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui hasil penelitian dari DLH DKI terkait pencemaran Teluk Jakarta.

Sebelumnya, DLH DKI telah melakukan melakukan pengambilan sampel air laut di dua titik di Teluk Jakarta, yaitu Ancol dan Muara Angke.

"Kami belum tahu apa penyebabnya, apakah ada kelalaian karena ada yang membuang dengan sengaja atau tidak sengaja, Kami sedang melakukan penelitian ya, nanti dicek juga hal tersebut, kita tunggu saja hasilnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:Parasetamol di Teluk Jakarta, BRIN: Butuh Teknologi Olah Limbah yang Bisa Saring Obat

Wagub DKI memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti dengan sengaja mencemari Teluk Jakarta dengan kandungan paracetamol.

"Tentu ada sanksinya, karena ada peraturannya (untuk diberikan sanksi). Sekali lagi kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya," ucap Riza.

Terkait pencemaran Teluk Jakarta, dia meminta warga membuang limbah medis di tempat yang semestinya, bukan di tempat umum seperti sungai, waduk, dan laut.

"Jadi mari kita jaga lingkungan hidup kita agar ekosistemnya baik terpelihara, karena ikut mengangkut kehidupan tidak hanya ekosistem laut tapi juga kehidupan kita bersama," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Teluk Jakarta mengandung paracetamol. Temuan ini dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia".

Baca Juga:Efek Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta terhadap Manusia Belum Diketahui

Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan, parasetamol dengan konsentrasi tinggi terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol dengan kadar 420 ng/L.

Temuan zat paracetamol di laut disebut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia berdasarkan studi Buletin Polusi Laut.

Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan dua sumber yang dicurigai menjadi asal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.

"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat parasetamol)," ujar Zainal, Jumat.

Zainal mengatakan, parasetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.

Paracetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemari air limbah.

"Dan juga pengelola limbahnya yang tidak bagus atau mungkin masyarakat ekonomi lemah ya, sistem pengelolaan limbahnya langsung dibuang ke sungai aja," ujar dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini