Hadiri Rapat Komisi D DPRD, Viani Limardi Eks PSI: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta

Viani Limardi sebelumnya sempat jadi sorotan usai diberhentikan dari keanggotan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:16 WIB
Hadiri Rapat Komisi D DPRD, Viani Limardi Eks PSI: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi (baju biru) saat menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Anggota DPRD Jakarta Viani Limardi kembali menunjukan mukanya di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Anggota DPRD Jakarta Viani Limardi kembali menunjukan mukanya di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Diketahui Viani berencana menggugat PSI sebanyak Rp 1 triliun karena dianggap menyebar fitnah atas alasan pemecatannya.

"Saya belum punya uang Rp 1 triliun pak, jadi belum bisa pindah dari situ," jelasnya.

Candaan Viani itu disambut tawa lagi oleh para peserta rapat. Beberapa menyinggung Viani akan segera dapat uangnya setelah menang sidang.

"Amiinn, amin (dapat Rp 1 triliun). Tolong diperhatikan pak Yusmada (Kadis SDA DKI) setidaknya yang di perumahan saya tolong diturap," pungkasnya.

Baca Juga:Viani Limardi Ngaku dari Fraksi Rakyat Jakarta di Rapat DPRD, Singgung Uang Rp 1 Triliun

Viani Limardi Dipecat PSI

Sebelumnya, DPP PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.

Ketua DPP PS, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.

"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021," ujar Isyana kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. [ANTRA/Gilang Galiartha]
Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. [ANTRA/Gilang Galiartha]

Isyana menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Baca Juga:Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Hari Ini Datang ke Gedung DPRD DKI Ikut Rapat Komisi

Isyana juga membantah telah membungkam karena Viani telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini