
Diketahui Viani berencana menggugat PSI sebanyak Rp 1 triliun karena dianggap menyebar fitnah atas alasan pemecatannya.
"Saya belum punya uang Rp 1 triliun pak, jadi belum bisa pindah dari situ," jelasnya.
Candaan Viani itu disambut tawa lagi oleh para peserta rapat. Beberapa menyinggung Viani akan segera dapat uangnya setelah menang sidang.
"Amiinn, amin (dapat Rp 1 triliun). Tolong diperhatikan pak Yusmada (Kadis SDA DKI) setidaknya yang di perumahan saya tolong diturap," pungkasnya.
Baca Juga:Viani Limardi Ngaku dari Fraksi Rakyat Jakarta di Rapat DPRD, Singgung Uang Rp 1 Triliun
Sebelumnya, DPP PSI akhirnya angkat bicara mengenai kabar pemecatan terhadap Anggota DPRD DKI Viani Limardi. Informasi didepaknya Viani sebagai kader PSI dibenarkan.
Ketua DPP PS, Isyana Bagoes Oka mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Viani sejak 25 September lalu. Mulai saat itu, Viani sudah bukan kader dari PSI.
"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021," ujar Isyana kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
![Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka. [ANTRA/Gilang Galiartha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/29/93407-ketua-dpp-psi-isyana-bagoes-oka.jpg)
Isyana menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan ini setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.
Baca Juga:Sudah Dipecat PSI, Viani Limardi Hari Ini Datang ke Gedung DPRD DKI Ikut Rapat Komisi
Isyana juga membantah telah membungkam karena Viani telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan.