Percepat Jam Keberangkatan, MRT Jakarta Mulai Beroperasi Pukul 05.00 WIB

Sebelumnya jam operasional MRT Jakarta baru dimulai pukul 06.00 WIB.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:18 WIB
Percepat Jam Keberangkatan, MRT Jakarta Mulai Beroperasi Pukul 05.00 WIB
Penumpang membawa sepeda non-lipat di dalam kereta MRT Jakarta, Minggu (28/3/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Perubahan waktu operasional dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda). Pihaknya mempercepat jam keberangkatan kereta pertama pada pukul 05.00 WIB.

Perubahan jam operasional MRT Jakarta ini mulai berlaku hari ini, Kamis (7/10/2021), pada hari kerja Senin-Jumat.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3.

"Sehubungan dengan hal tersebut, jam operasional Senin-Jumat atau hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:Jadwal Baru, MRT Jakarta Beroperasi Mulai Pukul 05.00 WIB Senin-Jumat

Ahmad menjelaskan, sebelumnya jam operasional MRT Jakarta baru dimulai pukul 06.00 WIB.

Dengan adanya penyesuaian PPKM Level 3, jam operasional MRT dipercepat menjadi pukul 05.00-21.30 WIB pada Senin-Jumat. Sedangkan pada akhir pekan atau hari libur pukul 06.00-21.30 WIB.

Sementara itu, jarak antarkereta (headway) setiap 5 menit untuk jam sibuk pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB serta tiap 10 menit di luar jam sibuk pada hari kerja. Jarak antarkereta pada akhir pekan dibatasi setiap 10 menit.

Adapun pembatasan jumlah penumpang masih dengan ketentuan kapasitas maksimal 65 orang per kereta.

"MRT Jakarta melakukan penyesuaian atas kebijakan operasional yang berlaku sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan COVID-19 dengan mewajibkan penumpang untuk melakukan pemindaian QR Code melalui aplikasi JAKI atau PeduliLindungi," kata Ahmad.

Baca Juga:Gym Boleh Buka, Aturan Terbaru PPKM Level 3 Jakarta, Berlaku 5-18 Oktober 2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak