Wagub DKI Ancam Sanksi Nakes yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal ke Bumil

Kasus itu kekinian tengah diselidiki Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Kamis, 07 Oktober 2021 | 19:02 WIB
Wagub DKI Ancam Sanksi Nakes yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal ke Bumil
Wagub Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (19/7) malam. [ANTARA/Ricky Prayoga]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan akan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang terbukti melakukan pelecehan verbal ke seorang pasien ibu hamil (bumil).

"Ya tentu ada sanksinya," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Riza mengungkapkan, kasus itu kekinian tengah diselidiki Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ia berharap kejadian tersebut tak benar terjadi di DKI.

"Ya sedang diperiksa. Kami prihatin. Mudah-mudahan nggak terjadi lagi, mudah-mudahan itu tidak benar terjadi," tutur Wagub DKI.

Baca Juga:Selain Pelecehan Verbal, Bidan Puskesmas Tambora Diduga Bicara Keras soal Ini ke Bumil E

Sebelumnya, beredar di media sosial TikTok yang menampilkan aksi dugaan pelecehan verbal yang diduga dilakukan nakes terhadap pasien ibu hamil.

Perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan ketika pasien hendak melahirkan. Kejadian ini dibagikan pemilik akun Tik Tok bernama @stevfanywijaya.

Dalam unggahannya, dia menceritakan salah satu kerabatnya sedang mengalami kontraksi saat hamil usia 9 bulan.

Ibu hamil itu bersama pemilik akun lantas pergi ke suatu Puskesmas di Jakarta untuk mendapatkan penanganan.

Sesampainya di lokasi, keduanya malah mendapatkan perlakuan buruk dari bidan dan tenaga kesehatan lainnya.

Baca Juga:Bumil Dilecehkan Nakes saat Melahirkan, Begini Respons Wagub DKI

Perlakuan buruk pertama yang diterima adalah ibu hamil itu disebut salah satu nakes tidak bisa memakai fasilitas BPJS karena tak didampingi suami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini