SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan akan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan yang terbukti melakukan pelecehan verbal ke seorang pasien ibu hamil (bumil).
"Ya tentu ada sanksinya," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Riza mengungkapkan, kasus itu kekinian tengah diselidiki Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ia berharap kejadian tersebut tak benar terjadi di DKI.
"Ya sedang diperiksa. Kami prihatin. Mudah-mudahan nggak terjadi lagi, mudah-mudahan itu tidak benar terjadi," tutur Wagub DKI.
Baca Juga:Selain Pelecehan Verbal, Bidan Puskesmas Tambora Diduga Bicara Keras soal Ini ke Bumil E
Sebelumnya, beredar di media sosial TikTok yang menampilkan aksi dugaan pelecehan verbal yang diduga dilakukan nakes terhadap pasien ibu hamil.
Perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan ketika pasien hendak melahirkan. Kejadian ini dibagikan pemilik akun Tik Tok bernama @stevfanywijaya.
Dalam unggahannya, dia menceritakan salah satu kerabatnya sedang mengalami kontraksi saat hamil usia 9 bulan.
Ibu hamil itu bersama pemilik akun lantas pergi ke suatu Puskesmas di Jakarta untuk mendapatkan penanganan.
Sesampainya di lokasi, keduanya malah mendapatkan perlakuan buruk dari bidan dan tenaga kesehatan lainnya.
Baca Juga:Bumil Dilecehkan Nakes saat Melahirkan, Begini Respons Wagub DKI
Perlakuan buruk pertama yang diterima adalah ibu hamil itu disebut salah satu nakes tidak bisa memakai fasilitas BPJS karena tak didampingi suami.