"Klien kami Olivia mendapat pertanyaan sebanyak 41 dan semuanya dijawab dengan baik," ungkap Yusuf.
Kerugian Rp 9,7 Miliar
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) lalu. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Rafly N Tilaar. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.
Baca Juga:Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Irit Bicara
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Odie, Olivia dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp 25 juta-Rp 156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Rafly tak kunjung memenuhi janjinya.
Beberapa korban sempat menemui Rafly di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Rafly berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
![Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/01/79095-korban-penipuan-olivia-nathania.jpg)
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia Nathania dan Rafly dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty
Belakangan salah satu korban bernama Fulan mengaku sempat menjalani tes CPNS di Gedung Bidakara. Ketika itu, dia dites oleh seseorang yang mengaku sebagai panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).