Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Irit Bicara

Rafly mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan putri Nia Daniaty tersebut.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty Irit Bicara
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Olivia Nathania telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021). Usai diperiksa, putri Nia Daniaty itu irit bicara.

Olivia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan soal kasus dugaan penipuan CPNS tersebut

"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata putri penyanyi lawas Nia Daniaty ini, dikutip dari Antara.

Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Tilatey mengatakan, penyidik mencecar kliennya dengan 41 pertanyaan.

Baca Juga:Dugaan Penipuan Surat CPNS, Suami Olivia Nathania Diperiksa 7 Jam

Yusuf menyebut kliennya membantah telah melakukan penipuan seperti yang disampaikan oleh pelapornya.

"Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata Yusuf.

"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," sambungnya.

Selain Olivia Nathania, sang suami Rafly N Tilaar juga diperiksa pada hari yang sama. Rafly dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Anak Nia Daniaty Masuk Angin Diperiksa Polisi, Sikap Baim Wong ke Pria Tua Disorot

Rafly mengaku pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeret dirinya dan putri Nia Daniaty tersebut.

"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," tambah Rafly.

Diketahui Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Gelar Perkara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak