Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Jaya: Kami Akan Perangi Pinjol Ilegal

Kepolisian juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Jaya: Kami Akan Perangi Pinjol Ilegal
Personel Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Ruko Crown, Green Lake, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Para karyawan perusahaan selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan.

Sehari sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjol ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal sehingga pihak Kepolisian menggerebeknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak