Mulai Besok, Warga DKI Jakarta Diizinkan Kembali Olahraga Bersepeda di Jalan Umum

Kebijakan dibolehkannya kembali olahraga bersepeda di jalan umum ini masih bersifat uji coba.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 13:38 WIB
Mulai Besok, Warga DKI Jakarta Diizinkan Kembali Olahraga Bersepeda di Jalan Umum
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Warga DKI Jakarta kembali diizinkan untuk olahraga bersepeda di jalan umum mulai Sabtu (16/10/2021) besok. Sebelumnya warga dilarang bersepeda di jalan umum saat kasus COVID-19 di Jakarta tengah menggila.

Polda Metro Jaya sendiri mengimbau warga tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat olahraga bersepeda (bike to sport) di jalan umum.

"Bike to work (bersepeda ke kantor) sudah diperbolehkan, mulai besok kita akan coba untuk bike to sport sudah diperbolehkan juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (15/10/2021).

Meski demikian, masih ada aturan yang harus dipatuhi oleh para pesepeda. Pesepeda boleh melintas di jalan umum hingga pukul 06.30 WIB setiap Senin-Jumat.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Kembalikan Jam Operasional Ganjil Genap ke Semula

Setelah pukul 06.30 WIB, petugas akan mengarahkan para pesepeda ke jalur sepeda yang sudah disiapkan.

Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, pesepeda diperbolehkan melintas di jalan umum hingga pukul 09.00 WIB.

Sambodo mengatakan, kebijakan dibolehkannya kembali olahraga bersepeda di jalan umum ini masih bersifat uji coba.

Pelaksanaannya akan dipantau dengan seksama untuk memastikan para pesepeda mematuhi jam operasional yang ditentukan.

Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dia mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas bike to sport untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan tidak bergerombol dan nongkrong hingga menimbulkan kerumunan serta mematuhi jam penggunaan lajur yang diberikan.

Baca Juga:Ruang Terbuka Hijau, DKI Dorong Warga Manfaatkan Atap Buat Pertanian Kota

"Kalau ternyata seminggu ke depan pelaksanaannya menimbulkan kerumunan, banyak pesepeda yang tidak mematuhi ketentuan, bisa saja kemudian kebijakan ini kita cabut dan kita kembalikan seperti saat ini, yaitu dilarang sama sekali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak