Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Jaringan Jakarta-Aceh-Medan, Sita 1,37 Ton Ganja

Pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:46 WIB
Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Jaringan Jakarta-Aceh-Medan, Sita 1,37 Ton Ganja
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) berikan keterangan mengenai pengungkapan sindikat pengedar ganja Jakarta-Aceh-Medan dan penyitaan ganja kering sebanyak 1,37 ton saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Penggerebekan di Aceh tersebut kembali dikembangkan dan pada 11 Oktober 2021 polisi kembali menemukan sebuah kendaraan di rute lintas barat Sumatera yang membawa 600 kilogram.

Polisi turut menangkap tiga orang dalam penggerebekan tersebut.

"Total ada 1,3 ton lebih ganja dibawa dari Aceh dan didistribusikan ke Jakarta lewat Medan," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan nilai ganja kering seberat 1,370 ton tersebut mencapai hampir Rp7 miliar dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Baca Juga:Kabur sama Pacar Tak Mau Karantina COVID-19, Rachel Vennya Sebut Karena Anak

"Ini tidak berhenti sampai sini, kami kembangkan terus karena biasanya mereka terus bermain karena kalau landai mereka main lagi dari lintas Sumatera ke Jawa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak