Penggerebekan di Aceh tersebut kembali dikembangkan dan pada 11 Oktober 2021 polisi kembali menemukan sebuah kendaraan di rute lintas barat Sumatera yang membawa 600 kilogram.
Polisi turut menangkap tiga orang dalam penggerebekan tersebut.
"Total ada 1,3 ton lebih ganja dibawa dari Aceh dan didistribusikan ke Jakarta lewat Medan," ujar Yusri.
Yusri mengungkapkan nilai ganja kering seberat 1,370 ton tersebut mencapai hampir Rp7 miliar dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan demi memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.
Baca Juga:Kabur sama Pacar Tak Mau Karantina COVID-19, Rachel Vennya Sebut Karena Anak
"Ini tidak berhenti sampai sini, kami kembangkan terus karena biasanya mereka terus bermain karena kalau landai mereka main lagi dari lintas Sumatera ke Jawa," pungkasnya.