Digerebek Polisi, Pegawai Pinjol Ilegal di Jakut Olah Foto Porno untuk Tagih Utang

Tempat yang digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman dan pornografi itu ada di lantai tiga.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Digerebek Polisi, Pegawai Pinjol Ilegal di Jakut Olah Foto Porno untuk Tagih Utang
S, karyawan bagian penagihan di kantor perusahaan teknologi finansial diamankan polisi terkait pinjol ilegal di area Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. [ANTARA/Abdu Faisal]

SuaraJakarta.id - Petugas Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terhadap perusahan pinjaman online alias pinjol ilegal.

Kali ini kepolisian menggerebek PT ANT Information Consulting (AIC) di Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.

Dalam penggerebekan itu, pegawai perusahaan pinjol tersebut menggunakan dan mengolah foto porno untuk menagih utang kepada debitur.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis Auliansyah usai penggerebekan di Jakarta Utara, Senin malam.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Gerebek Perusahaan Pinjol Ilegal di Jakarta Utara

"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang pinjol yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan (utang)," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kanan) berbicara dengan salah satu pegawai pinjol ilegal yang digerebek petugas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kanan) berbicara dengan salah satu pegawai pinjol ilegal yang digerebek petugas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.

"Ya, itu hasil editan mereka," ujar dia.

Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait perusahaan yang berbisnis pinjol, namun meresahkan saat melakukan penagihan utang.

Saat tiba di kantor perusahaan yang dimaksud, Auliansyah menemukan ada tiga lantai ruko yang beroperasi.

Baca Juga:Pengalaman Kelam Korban Pinjol, Utang Beranak Pinak hingga Keluarga Diteror Debt Collector

Lantai pertama berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini