Benyamin mengatakan, penerapan PPKM Level 2 menjadi langkah awal untuk menuju kehidupan normal seperti sebelum adanya pandemi COVID-19.
Hal itu ditunjukkan dengan sejumlah kebijakan yang membuat kapasitas aktivitas masyarakat di ruang publik bertambah.
Mulai dari pesta pernikahan, pelaksanaan ibadah hingga taman bermain dan tempat hiburan.
Benyamin menyebut, faktor utama wilayahnya beralih status jadi PPKM Level 2 lantaran capaian vaksinasi melebihi standar minimum dari pemerintah pusat.
Baca Juga:PPKM Tangsel Turun ke Level 2, Wali Kota Benyamin: Mulai Beranjak Normal Lagi
"Saat ini Tangsel masuk ke PPKM Level 2, jadi mulai beranjak normal lagi. Karena vaksinasi kita di Inmendagri sudah mencapai 70 persen baik vaksin pertama dan kedua sudah lebih dari 70 persen. Artinya sudah melampaui standar minimum," kata Benyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (19/10/2021).
![Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dalam konferensi pers soal penerapan PPKM Darurat di gedung Pemkot Tangsel, Kamis (1/7/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/01/81793-benyamin-davnie-dan-pilar-saga-ichsan.jpg)
Benyamin memaparkan, dalam PPKM Level 2 Tangsel masyarakat kini leluasa beraktivitas lantaran jumlah pembatasan aktivitas bertambah. Di restoran, semula 50 persen kini jumlah kunjungan dan makan di restoran jadi 75 persen.
Lalu di tempat ibadah, semula 50 persen juga bertambah jadi 75 persen sehingga jumlah masyarakat melaksanakan ibadah misalnya salat berjamaah lebih banyak.
"Kapasitas lebih luas, pesta pernikahan kapasitasnya bertambah dari 30 persen kini jadi 50 persen kalau undagannya 1.000 yang datang bisa 500 orang," ungkap Benyamin.
"Kalau tempat bermain anak di mall sudah boleh dibuka, tempat hiburan dibuka dengan pengaturan yang ketat. Di Tangsel kita ingin mengatur penyelenggaraan aktivitas di taman kota," sambung Benyamin.
Baca Juga:Anies: PPKM Level 2 Jakarta Jadi Tanggung Jawab Bersama se-Jabodetabek
Menurutnya, PPKM Level 2 Tangsel berlaku hari ini hingga 1 November 2021 mendatang. Untuk di mall, kini anak-anak yang belum divaksin diperbolehkan masuk tanpa harus scan barcode PeduliLindungi.