Masih Bahas Skema Pendanaan, Anies Coret Anggaran Pembangunan LRT 2021

Anies mengakui Pemprov DKI memang tak jadi menganggarkan kegiatan pembangunan LRT dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2021.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:54 WIB
Masih Bahas Skema Pendanaan, Anies Coret Anggaran Pembangunan LRT 2021
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui wartawan di Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Pembangunan Light Rapid Transit (LRT) Jakarta fase 2a dengan rute Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS) dipastikan mandek. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoret anggaran untuk proyek tersebut.

Hal ini terungkap saat rapat rapat paripurna soal Raperda Perubahan APBD tahun 2021 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Dalam rapat yang beragendakan pemandangan fraksi itu, pihak fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan hal ini kepada Pemprov DKI.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana mempertanyakan alasan Anies mencoret anggaran pembelian lahan untuk proyek LRT sebesar Rp 200 miliar di Dinas Perhubungan, serta anggaran pembangunan LRT fase 2a Kelapa Gading-JIS sebesar Rp 122 miliar pada PT Jakpro.

Baca Juga:Tak Mau Kasus Covid-19 Meroket Lagi, Anies Wanti-wanti usai PPKM Jakarta Turun Level 2

"Selama empat tahun terakhir, sama sekali tidak ada pembangunan LRT. Hal ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur tidak memiliki niat dan kemauan untuk membangun infrastruktur transportasi massal berbasis rel di Jakarta. Namun realitanya malah terbalik," ujar William, Selasa (19/10/2021).

Dia mengaku menyesalkan keputusan Anies ini. Sebab, proyek tersebut tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2017.2022 dan Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Dengan dasar aturan tersebut, seharusnya Pemprov DKI menjadikan pembangunan LRT Jakarta sebagai prioritas utama dan melakukan berbagai upaya percepatan," tutur William.

Menjawab pertanyaan PSI, Anies mengakui Pemprov DKI memang tak jadi menganggarkan kegiatan pembangunan LRT dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2021. Sebab sampai saat ini, pihaknya masih membahas skema pendanaannya.

"Kegiatan pembangunan LRT tidak dapat dilaksanakan tahun 2021 dikarenakan sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan skema pendanaan prasarana dan sarana LRT," jawab Anies.

Baca Juga:Dideklarasi Sebagai Calon Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Suasana pengerjaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Antara Foto/ Reno Esnir.
Suasana pengerjaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Antara Foto/ Reno Esnir.

Skema pendanaan juga disebut Anies tersendat karena Menteri Perhubungan baru menyetujui izin perubahan trase LRT Fase 2a pada tanggal 6 September 2021.

Selain itu, BUMD PT Jakarta Propertindo masih menyusun kajian pengadaan tanah sebagai lokasi rute yang baru diperkirakan selesai pada akhir bulan November mendatang. Karena itu, konstruksi LRT fase 2 tak mungkin bisa dilaksanakan pada tahun ini.

"Sampai saat ini PT Jakarta Propertindo masih dalam proses penyusunan kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar untuk penetapan lokasi dan direncanakan akhir November baru dapat terselesaikan," pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini