SuaraJakarta.id - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menyatakan akan kembali membuka operasional bagi pengunjung pada, Sabtu (23/10/2021).
Hal ini seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta jadi level dua.
Kepala Unit Pengelola TMR, Endah Rumiyati mengatakan, ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).
"Insya Allah Sabtu (23/10) ini dibuka," kata Endah saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga:Sudah Boleh Buka, Tempat Wisata di Lembang Bandung Barat Masih Sepi Pengunjung
Endah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas pendukung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam Ragunan.
"Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua," katanya.
Pantauan Antara di lokasi pukul 14.40 WIB sejumlah pengunjung tampak mendatangi tempat wisata tersebut.
Namun demikian, petugas yang berjaga mengimbau mereka bahwa operasional saat ini masih belum dibuka.
![Calon pengunjung membaca spanduk tanda penutupan yang terpasang di gerbang utama Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (27/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/27/89500-penutupan-sementara-taman-margasatwa-ragunan.jpg)
Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen pada penyesuaian PPKM Level 2 Jakarta.
Baca Juga:Terima Pengunjung Anak di Bawah 12 tahun, TMII: Didampingi Orang Tua yang Sudah Divaksin
"Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih, apalagi sampai mengabaikan prokes," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
- 1
- 2