7 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

Maraknya penggerebekan terhadap perusahaan pinjol ilegal karena pengaduan masyarakat yang resah.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:05 WIB
7 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal
Petugas memeriksa dokumen PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJakarta.id - Beberapa waktu belakangan ini petugas Polda Metro Jaya gencar melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online alias pinjol ilegal.

Teranyar polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam lalu.

Maraknya penggerebekan terhadap perusahaan pinjol ilegal karena pengaduan masyarakat yang resah lantaran melakukan penagihan dengan meneror ancaman hingga konten pornografi.

Lantas bagaimana cara terhindar dari pinjol ilegal?

Baca Juga:Sejumlah 14 Karyawan Pinjol Ilegadi Kalbar Ditetapkan Sebagai Saksi

Dikutip dari Twitter Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) berikut 7 tips terhindar dari pinjol ilegal:

1. Hindari Iklan Ajakan yang Mencolok

Banyak dari korban pinjol ilegal mengikuti pinjaman dari sebuah pesan yang diterima di ponsel. Laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.

2. Cek Perusahaan Pinjol di Situs Resmi OJK.go.id

Gunakan Fintech (Financial Technology) peer to peer lending resmi, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan hanya karena di aplikasi ada logo OJK langsung percaya gitu aja.

Baca Juga:UU Pelindungan Data Pribadi Bisa Beri Kejelasan Hukum untuk Korban Pinjol Ilegal

3. Pastikan Legalitas dan Rekam Jejak Digital

Cek legalitas dan rekam jejak perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas beserta ulasan

4. Hindari Peminjaman dengan Fee Besar

Hindari peminjaman dengan fee besar. Jangan mudah percaya iklan-iklan aneh yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu.

5. Teliti Syarat dan Ketentuan Berlaku

Beberapa pinjol melakukan pemerasan dengan secara tidak langsung. Wajib teliti dulu ya syarat dan ketentuannya. Jangan sampai tejebak.

6. Download Penyedia Layanan Aplikasi Resmi

Pastikan download aplikasi di platfoam resmi seperi Google Play atau Apple App Store atau website resmi penyedia Fintech.

7. Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi

Hindari persyaratan pinjol yang meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone, foto kartu ATM sampai foto selfie yang memegang kartu identitas.

Itulah tips terhindar dari pinjol ilegal. Semoga kita selalu terhindari dari jeratan pinjol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak