Ragunan Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Sabtu Lusa, Khusus Warga KTP DKI

Pengunjung Ragunan juga wajib mendaftar secara online satu hari sebelum kunjungan atau H-1.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Oktober 2021 | 21:38 WIB
Ragunan Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Sabtu Lusa, Khusus Warga KTP DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi makan jerapah koleksi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2020). [Instagram]

SuaraJakarta.id - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) kembali membuka operasional untuk umum mulai, Sabtu (23/10/2021) lusa.

Namun demikian, pengunjung yang dibolehkan masuk ke Ragunan hanyalah warga ber-KTP DKI Jakarta.

Selain itu, pengunjung Ragunan juga wajib mendaftar secara online satu hari sebelum kunjungan atau H-1.

"Jadi H-1 mulai besok hari Jumat itu sudah dibuka pendaftaran daring untuk pengunjung yang akan berkunjung di hari Sabtu-nya,” ujar Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang

Baca Juga:Ragunan Kembali Dibuka Sabtu, Dishub DKI Terapkan Ganjil Genap Mulai Besok

“Satu hari sebelum kunjungan sudah harus mendaftar," Wahyudi menambahkan, dikutip dari Antara.

Wahyudi mengatakan, Ragunan dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen dari total kapasitas sehingga perkiraan total bisa menerima pengunjung sebanyak 15.000 orang.

Dia menambahkan, pengunjung harus sudah divaksin COVID-19 minimal dosis satu.

Nantinya ada petugas yang mengecek syarat tersebut melalui scan kode batang PeduliLindungi di setiap pintu masuk.

"Minimal satu dosis atau sudah divaksin dan tetap menggunakan masker. Walaupun sudah vaksin, pengunjung harus tetap menggunakan masker di dalam," katanya.

Baca Juga:PPKM Level 2 Jakarta, Ragunan Buka Kembali Sabtu 23 Oktober

Adapun operasional Ragunan dibuka setiap Selasa sampai Minggu mulai pukul 07.00-14.30 WIB. Pengunjung dapat mendaftar melalui link bit.ly/PesantiketTMR.

"Tidak ada batasan usia, anak di bawah 12 tahun wajib pendampingan orang tua," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan berkoordinasi menerapkan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat yang akan memasuki TMR setiap Jumat pukul 12.00 -18.00, Sabtu dan Minggu pukul 07.00-14.30 WIB.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengatakan ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).

"Insya Allah Sabtu (23/10) ini dibuka. Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua," kata Endah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak