MS, Pegawai KPI Korban Perundungan Alami Gangguan Psikis, Berobat Pakai Sisa Tabungan

Selaku kuasa hukum, Mualimin berharap agar biaya pengobatan kliennya dapat ditanggung oleh KPI atau LPSK.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 21:04 WIB
MS, Pegawai KPI Korban Perundungan Alami Gangguan Psikis, Berobat Pakai Sisa Tabungan
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

SuaraJakarta.id - MS terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, hingga saat ini masih mengalami gangguan psikis. Akibatnya ia susah tidur.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin. Ia mengungkapkan belum lama ini mendampingi MS berobat ke Rumah Sakit Polri.

Biaya pengobatan ditanggung sendiri oleh MS, menggunakan sisa tabungan pribadinya.

“MS berobat ke psikiater RS Polri dengan biaya pribadi, dengan sisa sisa tabungan yang dimilikinya,” kata Mualimin kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:Update Kasus Pelecehan di KPI, MS Selalu Menangis Tiap Diperiksa Tim Dokter RS Polri

Selaku kuasa hukum, Mualimin berharap agar biaya pengobatan kliennya dapat ditanggung oleh KPI atau LPSK.

“Tapi saya sarankan segala bukti bayar atau kuitansi agar disimpan, termasuk struk beli obat, siapa tahu nanti semua diganti atau ditanggung KPI-LPSK,” ujarnya.

Mualimin menjelaskan, MS memilih menjalani pengobatan karena sudah tidak kuat dengan gangguan psikis yang dialami pasca diduga mengalami pelecehan dan perundungan selama bertahun-tahun.

“MS merasa tidak dapat menunggu lebih lama lagi. Dia butuh diobati kejiwaannya dan ingin mendapat obat supaya kualitas tidurnya membaik. Juga untuk mengurangi stres yang selama beberapa tahun belakangan dialaminya,” kata Mualimin.

Baca Juga:ELSAM Sorot KPI Terkait Kasus Polisi Artis Paksa Geledah HP Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini