SuaraJakarta.id - Sebanyak sembilan orang dari dua kelompok remaja yang melakukan tawuran dan memakan satu korban luka di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021) dini hari, ditangkap.
Dua kelompok remaja itu, yakni kelompok Jawa dan kelompok Warsat tawuran usai janjian melalui media sosial Instagram.
Selain janjian melalui medium Instagram, rupanya kedua kelompok tersebut menggunakan akun media sosialnya untuk menyiarkan tawuran secara live. Tujuannya disebut polisi sebagai lahan untuk meraup untung.
"Tawuran ini dibuat live, jadi fenomena tawuran ini akan diambil untuk mencari keuntungan oleh masing-masing kelompok. Jadi tawuran ini seperti untuk menarik pendapatan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes H di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021) sore.
Baca Juga:Janjian via Medsos, 2 Kelompok Remaja Bentrok di Sawah Besar, 1 Orang Luka
Hal itu diketahui oleh pihak kepolisian seusai melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap para pelaku tawuran yang ditangkap. Setyo mengatakan, live tawuran itu juga dilakukan untuk meningkatkan jumlah penonton atau viewers.
"Memang sengaja dilakukan menggunakan medsos dan dalam di buat live di IG. Tujuan untuk mendapatkan viewers dan dapat kontribusi dari penonton," beber dia.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, akun Instagram dari dua kelompok itu mempunyai followers atau pengikut hingga seribu orang.
Siaran tawuran secara langsung semacam ini sudah berlangsung kurang lebih tiga kali dan mendapat keuntungan hingga Rp 4 juta.
"Akun yang kami amankan itu untuk followers-nya hampir seribu. Kejadian sudah kali ketiga, mereka pernah dapat Rp 4 juta dari media sosial," papar dia.
Baca Juga:Polda Sulsel Minta Peran Aktif Tokoh Agama Redam Tawuran di Kota Makassar
Diberitakan sebelumnya, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yakni Kelompok Jawa dengan kelompok Warsat. Kedua kelompok saling bertemu usai janjian melalui medsos Instagram pada Minggu (24/10/2021) dini hari.
Mulanya, kelompok Jawa menantang kelompok Warsat melalui akun Instagram @enjoy_slow420. Tantangan itu diterima kelompok Warsat.
Akibat bentrokan tersebut, seorang remaja berinsial MAS alami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kepolisian yang menerima informasi insiden tersebut langsung bergerak dan menangkap sembilan orang.
Dari kelompok Jawa, polisi meringkus FA, JA, HR, RP, RR, YP, dan GA yang berstatus pelajar dengan kisaran umur 16 sampai 18 tahun. Sedangkan, dari kelompok Warsat, polisi meringkus DAR (17) dan DA (18).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu stik golf dan dua buah celurit. Akibat perbuatannya, sembilan orang tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP yang ancamannya diatas 5 tahun.