Anies Digugat karena PPKM, Wagub DKI: Tolong Sesuai dengan Data dan Fakta

Selain Anies, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito juga digugat oleh masyarakat bernama Ferry Pollii.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:36 WIB
Anies Digugat karena PPKM, Wagub DKI: Tolong Sesuai dengan Data dan Fakta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai digugatnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Riza tak mau ambil pusing dengan gugatan terhadap Anies itu.

Riza mengatakan gugatan merupakan hak setiap warga negara. Siapapun bisa mengambil langkah hukum jika memang dibutuhkan.

"Itu hak warga untuk tuntut, masukan, rekomedasi, kritik itu hak kita negara berdemokrasi," ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Meski tak mempermasalahkannya, Riza meminta agar gugatan yang disampaikan tidaklah asal-asalan. Penggugat harus mencermati data dan fakta yang ada.

Baca Juga:Sebut Tak Ada RT Zona Merah dan Oranye di Jakarta, Wagub DKI: Alhamdulillah

"Mohon dipahami agar apapun tuntutan, harapan, gugatan, tolong sesuaikan dengan data dan fakta yang ada," katanya.

Politisi Gerindra ini pun mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berjalan.

Jika nantinya pengadilan akan dilangsungkan, maka Pemprov DKI siap menghadapinya.

"Jadi semua tuntutan, gugatan apapun akan kita sikapi baik. Kami anggap semua itu bagian dinamika, masukan yang kita harap jadi positif ke depan lebh baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito menjadi tiga nama yang baru-baru ini diseret ke pengadilan. Mereka digugat oleh masyarakat bernama Ferry Pollii.

Baca Juga:Alhamdulillah, Semua RT di Jakarta Sudah Zona Kuning dan Hijau

Berdasarkan situs sipp.ptun-jakarta.go.id, Ferry dan rekannya menggugat tiga pejabat itu terkait aturan PPKM.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor registrasi perkara 237/G/2021/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya, Ferry meminta agar majelis hakim menyatakan Anies Baswedan, Tito Karnavian, dan Ganip Warsito, telah melakukan perbuatan yang bertentangan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ferry juga mengharapkan majelis hakim menyatakan batal atau tidak sah landasan pemerintah menerapkan kebijakan PPKM berupa; Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1182 Tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 , dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.

Apabila sudah dianggap batal oleh majelis hakim, Ferry meminta agar gugatan tersebut segera dicabut.

Anies, Tito, dan Ganip juga digugat agar dihukum dengan membayar biaya perkara yang diajukan Ferry.

"Atau apabila lengadilan dalam perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," pungkas Ferry dalam isi gugatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak